Pandangan Ulama Sumatera Utara Terhadap Rekayasa Haid Yang Mempengaruhi Iddah

Mhd, Vira Syarfina (2020) Pandangan Ulama Sumatera Utara Terhadap Rekayasa Haid Yang Mempengaruhi Iddah. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
FULL SKRIPSI VIRA SYARFINA.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul‚ PANDANGAN ULAMA SUMATERA UTARA TERHADAP REKAYASA HAID YANG MEMPENGARUHI IDDAH. Rekayasa haid adalah mengatur hormonal sehingga siklus haid bisa ditentukan dengan waktu serta sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan. Ada 2 model cara merubah siklus haid: mempercepat dan memperlambat, maka dengan menggunakan obat hormon tersebut, mampu mempengaruhi iddah dengan mengubah batas waktu iddah yang telah difirmankan oleh Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 228 yaitu القروء ثالثة . Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap hukum merekayasa haid dan untuk mengetahui bagaimana pandangan ulama Sumatera Utara terhadap ketetapan iddah dalam fenomena Rekayasa haid. Skripsi ini menggambarkan beberapa data yang diperoleh di lapangan, baik dengan wawancara, observasi, sebagai metode pengumpulan data. Kemudian dilanjutkan pada proses editing dan analisis. Selain itu proses analisis tersebut juga didukung dengan pandangan beberapa ulama dan dokter sebagai referensi untuk mengetahui jawaban dari permasalahan dalam pembahasan skripsi ini,sehingga dapat diperoleh kesimpulan sebagai jawaban dalam permasalahan yang timbul. Yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah pertama, apa yang dimaksud dengan rekayasa haid. Kedua, apa sebab wanita melakukan rekayasa haid. Ketiga, bagaimana pendapat Ulama Sumatera Utara mengenai ketetapan iddah dalam fenomena rekayasa haid.. Oleh karena itu, jawaban dari ketiga rumusan masalah di atas dapat disimpulkan bahwa Rekayasa haid adalah mengatur hormonal sehingga siklus haid bisa ditentukan dengan waktu serta sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan. Ada 2 model cara merubah siklus haid: mempercepat dan memperlambat, maka dengan menggunakan obat hormon tersebut, mampu mempengaruhi iddah dengan mengubah batas waktu iddah yang telah difirmankan oleh Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 228 yaitu القروء ثالثة , dan hukum merekayasa haid merupakan sesuatu yang bersifat memudharatkan, berbahaya jika terus digunakan maka hukumnya adalah haram dan masa iddah perempuan kembali pada hitungan normalnya.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 25 Dec 2020 10:12
Last Modified: 25 Dec 2020 10:12
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/10199

Actions (login required)

View Item View Item